Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Australia Bekukan Aset Rp15 Miliar dalam Operasi Vape Ilegal Terbesar



Australia Bekukan Aset Rp15 Miliar dalam Operasi Vape Ilegal Terbesar

Oleh Chester – IndonesiaVape.com | Juli 2025

Jakarta – Pemerintah Australia mengguncang pasar gelap vape dengan membekukan aset senilai lebih dari 1 juta dolar Australia atau sekitar Rp15 miliar milik tersangka penjual vape ilegal dalam sebuah operasi gabungan besar yang dinamakan “Smokestorm”. Operasi ini menjadi langkah tegas terbaru dalam kebijakan keras Australia terhadap penjualan produk vape tanpa izin.


🚨 Operasi Smokestorm: Kolaborasi Lintas Lembaga

Operasi Smokestorm merupakan hasil kolaborasi antara Australian Federal Police (AFP), Therapeutic Goods Administration (TGA), dan lembaga keuangan pemerintah yang menangani anti-pencucian uang. Operasi ini menargetkan sindikat yang secara sistematis mengimpor, menjual, dan mendistribusikan produk vape ilegal secara daring dan fisik.

Dari hasil penyelidikan, aparat menyita:

  • Aset tunai dan simpanan bank senilai AU$1,015,000
  • Dokumen transaksi dan akun daring yang terkait dengan penjualan ribuan unit vape ilegal
  • Beberapa gudang penyimpanan barang bukti

📦 Skema Penjualan Ilegal yang Terstruktur

Menurut laporan AFP, pelaku menjalankan jaringan penjualan vape ilegal melalui situs online dan aplikasi perpesanan. Produk yang dijual merupakan vape dengan nikotin tinggi dan tanpa izin resmi dari TGA, yang tidak diperbolehkan dijual bebas di Australia sejak diberlakukannya regulasi ketat pada Juli 2024.

Regulasi tersebut mewajibkan vape hanya bisa dibeli di apotek dan harus dengan resep dokter. Namun, karena permintaan tinggi, pasar gelap tumbuh pesat—dan justru melahirkan keuntungan miliaran rupiah bagi para pelaku ilegal.


📉 Dampak pada Industri dan Konsumen

Skema pasar gelap seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan konsumen. Produk ilegal tidak menjalani uji keamanan, sering kali tidak mencantumkan label kandungan, dan bisa mengandung zat berbahaya.

Pemerintah Australia menyebut tindakan ini sebagai langkah “membasmi akar ekonomi dari pelanggaran hukum”. Seiring pembekuan aset, penyelidikan pajak dan pencucian uang juga sedang berlangsung.

“Kami tidak hanya memburu produk ilegalnya. Kami memburu keuntungan yang diperoleh dari melanggar hukum. Ini soal keadilan dan perlindungan masyarakat,” ujar juru bicara AFP.

📌 Pelajaran untuk Indonesia

Indonesia, sebagai pasar vape yang berkembang pesat, perlu memperhatikan dinamika ini. Regulasi yang tidak jelas atau pengawasan lemah dapat memicu pertumbuhan pasar gelap yang sama berbahayanya.

Beberapa rekomendasi:

  • Penertiban impor dan distribusi vape ilegal melalui bea cukai dan e-commerce
  • Peningkatan kerja sama antar instansi (kepolisian, bea cukai, kementerian kesehatan)
  • Sanksi tegas kepada distributor ilegal, termasuk pembekuan rekening dan barang sitaan
  • Edukasi publik tentang pentingnya membeli produk legal dan berizin

🔍 Analisis: Mengapa Pasar Gelap Muncul?

Larangan vape yang terlalu ketat justru menciptakan permintaan yang tidak bisa diakomodasi secara legal. Hal ini membuat konsumen beralih ke jalur ilegal, meski lebih berisiko. Seperti kasus Australia, pengendalian pasar tidak cukup hanya lewat pelarangan, tapi harus diiringi alternatif legal, edukasi, dan pengawasan terpadu.

Menurut pengamat industri dari AsiaVapeWatch, sistem distribusi berbasis resep dokter yang diberlakukan Australia “terlalu sempit dan tidak realistis,” sehingga menciptakan ruang untuk pelanggaran hukum.


✉️ Kesimpulan

Kasus pembekuan aset AU$1 juta di Australia menjadi contoh nyata bagaimana pasar gelap vape bisa berkembang sangat cepat jika tidak diawasi dengan ketat. Penindakan keras perlu dibarengi dengan regulasi yang adil, edukatif, dan memberi ruang bagi konsumen dewasa untuk mengakses produk yang lebih aman dari rokok konvensional.

Indonesia dapat mengambil pelajaran dari ini—mengembangkan regulasi yang bijak, pro-kesehatan, dan antisipatif terhadap jalur distribusi ilegal.


Tentang Penulis:
Chester adalah jurnalis investigasi di IndonesiaVape.com, dengan fokus pada dinamika hukum, pasar, dan kebijakan publik terkait industri vape global.

Email: chester@indonesiavape.com
Instagram: @indonesiavape.id

Posting Komentar

0 Komentar