FDA Izinkan Kembali Penjualan Produk Juul di Amerika Serikat
Washington D.C., 17 Juli 2025 — Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) akhirnya memberikan persetujuan ulang bagi Juul Labs untuk memasarkan produk vape mereka di dalam negeri, setelah larangan yang berlaku sejak tahun 2022. Persetujuan ini berlaku untuk dua varian rasa: Tobacco dan Menthol.
Keputusan FDA ini muncul setelah tinjauan ulang terhadap data ilmiah dan teknis yang diserahkan oleh Juul, yang menunjukkan bahwa produk tersebut dapat membantu perokok dewasa beralih dari rokok tradisional, tanpa memberikan daya tarik berlebihan terhadap pengguna muda.
"Setelah evaluasi mendalam, kami menyimpulkan bahwa dua produk Juul ini memenuhi standar perlindungan kesehatan masyarakat," ujar Brian King, Direktur Pusat Produk Tembakau FDA.
Kontroversi & Respons Publik
Keputusan ini menuai pro dan kontra. Kelompok anti-vaping mengecam langkah FDA karena khawatir hal ini akan memicu kembali penggunaan vape oleh remaja. Sebaliknya, kelompok advokasi pengurangan dampak rokok (harm reduction) menyambut baik kabar ini sebagai kemenangan untuk alternatif nikotin yang lebih aman.
Seperti diketahui, Juul sempat menjadi sorotan utama dalam krisis "vaping epidemic" remaja di Amerika Serikat pada 2018–2020. Pada 2022, FDA sempat memerintahkan seluruh produk Juul ditarik dari pasar sebelum kemudian dibekukan keputusan itu untuk investigasi lanjutan.
Pengawasan Ketat Produk Vape Lainnya
Meski Juul kini mendapat lampu hijau, FDA tetap memperketat pengawasan terhadap ratusan produk vape ilegal dan tidak terdaftar. Pemerintah AS telah menyita produk vape senilai lebih dari US$60 juta sepanjang paruh pertama tahun 2025, termasuk yang disamarkan sebagai casing HP, pulpen, hingga korek api elektrik.
Kampanye nasional untuk memerangi vape ilegal terus digencarkan, dengan kolaborasi antara FDA, US Customs, dan lembaga lokal lainnya.
Sumber:
Editor: Tim Redaksi IndonesiaVape.com
0 Komentar