Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

WHO Serukan Pelarangan Seluruh Rasa pada Produk Nikotin



WHO Serukan Pelarangan Seluruh Rasa pada Produk Nikotin

Jenewa, 30 Mei 2025 — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali mengeluarkan seruan keras kepada negara-negara di seluruh dunia untuk melarang seluruh varian rasa dalam produk tembakau dan nikotin, termasuk rokok elektrik (vape), hookah, dan produk sekali pakai lainnya.

Dalam laporan resminya yang dirilis menjelang Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO menyatakan bahwa flavouring seperti permen karet, vanila, buah-buahan, hingga mint merupakan pemicu utama lonjakan pengguna vape di kalangan remaja dan anak-anak.

"Rasa-rasa ini menciptakan ilusi bahwa produk nikotin aman, padahal mereka tetap sangat adiktif dan berbahaya," ujar Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO.

Alasan Pelarangan Rasa

  • Meningkatkan ketertarikan remaja terhadap produk nikotin
  • Mengaburkan persepsi risiko kesehatan
  • Memicu penggunaan jangka panjang sejak usia dini

WHO juga menegaskan bahwa hanya 57 dari 195 negara yang saat ini telah menerapkan larangan penggunaan rasa pada produk vape. Oleh karena itu, WHO mendesak negara lainnya untuk segera menyusul guna melindungi generasi muda dari bahaya ketergantungan nikotin.

Dampak Terhadap Industri Vape

Kebijakan ini diperkirakan akan menimbulkan reaksi keras dari pelaku industri vape global, terutama produsen yang menjadikan varian rasa sebagai keunggulan kompetitif mereka. Namun, WHO menyatakan bahwa kepentingan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.

Langkah WHO ini sejalan dengan kebijakan beberapa negara seperti Inggris dan Australia yang telah atau akan menerapkan pembatasan ketat terhadap produk-produk vape beraroma.


Sumber: WHO Official Report – May 2025

Editor: Tim Redaksi IndonesiaVape.com

Posting Komentar

0 Komentar