Ticker

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

New Jersey mengenakan Pajak 75% untuk produk Vape


diterbitkan oleh Negara Bagian New Jersey, RUU Perakitan # 1586 akan mengenakan pajak 75% untuk semua produk Vape, perangkat keras (Mod , RDA, dll) atau liquid. Tagihan Pajak Yang Di terbitkan mendefinisikan e-cigarette sebagai:

"... alat yang dapat menyalurkan nikotin, nikotin dan rasa, atau bahan kimia atau zat lain kepada seseorang yang menghirup dari perangkat keras tersebut secara elektronik atau dengan cara lain, menguapkan larutan cair ke dalam penguap aerosol atau uap, yang mensimulasikan tindakan merokok tembakau. Rokok elektronik termasuk namun tidak terbatas pada komponen, bagian atau aksesori apapun yang mengandung nikotin, seperti kartrid dan botol, dan termasuk komponen alat pengangkut apa saja, terlepas dari dijual maupun tidak secara terpisah [.] "

Meskipun pajak grosir 75% yang diajukan oleh RUU Perakitan # 1586 tidak seberat pajak grosir 95% di Minnesota, sayangnya tidak akan pernah terbukti mampu menghancurkan bisnis dan konsumen Vape di New Jersey. Secara historis, masalah perpajakan yang sangat berat semacam ini sulit dirasionalisasi secara ekonomi; Bisnis yang Sedang meroket diminta membayar, setelah semua, tidak menghasilkan pendapatan pajak kepada negara. Sebaliknya, maksudnya tampaknya secara jelas terfokus pada perilaku konsumen yang sewenang-wenang mendikte produk hukum dari pasar sambil melewati proses demokrasi. Larangan, bagaimanapun, dapat diajukan banding dan dibatalkan; Di sisi lain, pajak jarang terjadi jika mereka rentan terhadap kehendak rakyat.

RUU Perakitan # 1586 pada dasarnya mengklasifikasi semua produk Vaping sebagai produk tembakau, Dan juga mengabaikan bukti ilmiah bahwa vaping ~ 95% lebih berbahaya daripada merokok. Strategi peraturan dan perpajakan yang memperlakukan produk uap identik dengan produk tembakau telah ditemukan mengurangi pengurangan dampak buruk dan penghentian merokok pada pengguna tembakau, yang berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.
 
sumber : Vapenews.com
kontributor bahasa indonesia : Papazombie